Pendaftaran IPDN dan Syarat Masuk IPDN Tahun 2015

Pendaftaran IPDN dan Syarat Masuk IPDN Tahun 2015 - Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2015 ini telah membuka kembali pendataran IPDN. IPDN atau Institut Pemeritahan Dalam Negeri adalah sebuah lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang berada di dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri.

Pada tahun 2015 ini lembaga tersebut akan membuka kembali kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa Indonesia untuk bergabung dan menempuh pendidikan kedinasan tersebut. Bagi Anda yang memenuhi syarat-syarat pendaftaran akan memiliki kesempatan besar untuk belajar di IPDN.

Pendaftaran IPDN ini terbuka bagi lulusan SMA/MA/Sederajat yang telah dinyatakan lulus pada tahun 2013, 2014, dan 2015. Lulusan dari IPDN biasanya akan diangkat sebagai Camat untuk memimpin sebuah kecamatan dengan daerah penempatan di seluruh wilayah Indonesia. Semua lulusan IPDN akan mendapatkan tanda kedinasan berupa NIP yang akan digunakan sebagai identitas kedinasan ketika menjabat sesuai dengan keputusan Departemen Dalam Negeri.

Jadwal Pendaftaran IPDN Tahun 2015

Pada tahun 2015 ini pendaftaran IPDN juga dilakukan secara online. Waktu pelaksanaannya mulai tanggal 23 Agustus 2015 s.d. 29 Agustus 2015 (dapat berubah sesuai kebijakan panitia). Bagi Anda yang ingin mengikuti pendaftaran IPDN tersebut sebaiknya mempersiapkan beberapa syarat masuk IPDN yang meliputi syarat pendaftaran IPDN dan syarat administrasi IPDN.

Pendaftaran IPDN dan Syarat Masuk IPDN Tahun 2015
Pendaftaran IPDN dan Syarat Masuk IPDN Tahun 2015

Syarat Pendaftaran IPDN Tahun 2015 (Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN)

Sesuai dengan surat pengumuman Kementerian Dalam Negeri Indonesia, persyaratan mengikuti seleksi penerimaan calon praja IPDN meliputi beberapa hal berikut ini:
  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia peserta seleksi minimal 16 tahun (enam belas tahun) dan maksimal 21 tahun (duapuluh satu tahun) per tanggal 1 Desember 2015.
  • Menunjukkan Ijazah/STTB SMA/MA/Sederajat dengan nilai rata-rata minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) dan telah dinyatakan lulus pada tahun 2013, 2014, atau 2015.
  • Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan minimal 155 cm untuk wanita.
  • Tidak bertato atau bekas tato, tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat (ketentuan untuk pria).
  • Tidak  menggunakan  kacamata/lensa  kontak  sesuai  dengan  unsur  pemeriksaan kesehatan.
  • Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah/Puskesmas setempat.
  • Belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
  • Bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan; Siap  diberhentikan  jika  melakukan  tindakan  kriminal,  mengkonsumsi  maupun menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila, berdampak hukum atau tidak.

Persyaratan Administratif Pendaftaran IPDN Tahun 2015

Untuk persyaratan administratif, ada beberapa dokumen yang wajib disiapkan dan disertakan oleh para pelamar. Beberapa dokumen tersebut adalah sebagai berikut:
  • FC Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir.
  • FC Ijazah/STTB yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  • Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah : RSUD/RS TNI/RS Polri/Puskesmas Pemerintah setempat menerangkan tinggi badan, dll.
  • Biodata Calon Peserta Seleksi.
  • Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui orangtua/wali, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- .
  • Surat Pernyataan untuk bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan  seluruh  biaya  pendidikan  yang  telah  dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan, diketahui orangtua/wali, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- .
  • Surat  Pernyataan  siap  diberhentikan  jika  melakukan  tindakan  kriminal, mengkonsumsi   maupun menjual   belikan   narkoba,   melakukan   perkelahian, pemukulan  dan  pengeroyokan,  dan melakukan tindakan  asusila,  berdampak hukum atau tidak, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,-.
  • Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata dengan latar belakang warna merah berukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, dan 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
  • Persyaratan administrasi tersebut disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap berwarna biru bagi pelamar pria dan stofmap berwarna merah bagi pelamar wanita. Ditujukan kepada Panitia Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Kabupaten/Kota.
Semua persyaratan tersebut sebaiknya dipersiapkan terlebih dahulu sebelum mengikuti seleksi penerimaan calon praja IPDN tahun 2015 ini, syarat masuk IPDN maupun syarat administrasinya. Untuk informasi lebih lanjut dan cara mendaftar dapat dilihat di halaman website resmi IPDN pada saat pendaftaran IPDN tahun 2015 telah dibuka.

Demikian sedikit informasi mengenai Pendaftaran IPDN dan Syarat Masuk IPDN Tahun 2015. Semoga bermanfaat bagi Anda yang hendak mengikuti seleksi penerimaan calon praja IPDN tahun 2015 ini.

5 comments:

Terimakasih telah berkunjung dan berikut ini ketentuan komentar yang diperbolehkan :

1. Berkomentar dengan bahasa yang sopan dan tidak SARA.
2. TIDAK BOLEH memasukkan LINK AKTIF. Karena akan otomatis terhapus komentarnya.
3. Jika ingin menambahkan LINK silahkan masukkan ke dalam bagian URL atau menyertakan ke dalam komentar dengan sifat TIDAK AKTIF.
4. Berkomentarlah yang membangun dan bermanfaat untuk orang lain ya :-)

Terimakasih atas kerjasamanya demi memajukan website ini,
EmoticonEmoticon